PUDARNYA
PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA OLEH BAHASA GAUL DI KALANGAN REMAJA
OLEH
NAMA : ENDANG SETIARATNASARI
NIM : J1A013036
ILMU
DAN TEKNOLOGI PANGAN
FAKULTAS
TEKNOLOGI PANGAN DAN AGROINDUSTRI
UNIVERSITAS
MATARAM
2013
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan atas
kehadiran Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita
semua. Sholawat dan salam tak lupa kami haturkan kepada junjungan alam Nabi
besar Muhammad SAW, sehingga penulis dapat menyelesaikan karya ilmiah ini untuk
melengkapi tugas-tugas dan memenuhi syarat-syarat kelengkapan akademik semester
studi Universitas Mataram. Selain itu juga penulis ingin memberikan pengetahuan
kepada pembaca mengenai “Pudarnya penggunaan bahasa Indonesia oleh bahasa gaul di
kalangan remaja”.
Karya ilmiah ini disusun melalui
beberapa tahapan, yakni dari browsing di internet, dan buku panduan. Karya
ilmiah ini dapat terselesaikan oleh penulis berkat bantuan dari berbagai pihak
yang tidak henti-hentinya memberikan motivasi kepada saya selaku penulis. Oleh
karena itu, pada kesempatan ini penulis tidak lupa mengucapkan terima kasih
kepada :
1.
Prof. Ir. H. Sunarpi. Ph.D. selaku
Rektor Universitas Mataram.
2.
Prof. Ir. Eko Basuki, M. App.
Sc.,Ph.D.selaku Dekan fakultas Teknologi Pangan dan Agroindustri Universitas
Mataram.
3.
Wiharyani Werdiningsih, SP., M.Si.
selaku Ketua Jurusan Program Studi Ilmu dan Teknologi Pangan.
4.
Drs. H. Nasaruddin M. Ali, Ba. MPd.
selaku Dosen mata kuliah Bahasa Indonesia. Dosen-dosen dan Staf Tenaga Administrasi Fakultas Teknologi Pangan
dan Agroindustri yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
5.
Kedua orang tua.
6.
Teman- teman mahasiswa/i Program
Studi Ilmu dan Teknologi Pangan.
Dalam penyusunan karya ilmiah ini penulis merasa masih
banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang
dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis
harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Mataram,23 Desember 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL ......................................................................................... i
KATA
PENGANTAR....................................................................................... ii
DAFTAR ISI....................................................................................................... iii
BAB I: PENDAHULUAN................................................................................ 1
1.1. Latarar belakang....................................................................................... 1
1.2. Rumusan masalah..................................................................................... 1
1.3. Tujuan....................................................................................................... 2
1.3.1. Secara Umum .................................................................................... 2
1.3.2. Secara Khusus.................................................................................... 2
1.4.Manfaat .................................................................................................... 2
1.4.1.
Manfaat
secara Teoritis...................................................................... 2
1.4.2. Manfaat secara Praktis....................................................................... 2
BAB II: KAJIAN PUSTAKA.......................................................................... 3
2.1. Pengertian Bahasa.................................................................................... 3
2.2. Karakteristik Bahasa................................................................................ 4
BAB III: PEMBAHASAN................................................................................ 6
BAB IV: PENUTUP........................................................................................... 15
4.1. Kesimpulan
........................................................................................... 15
4.2. Saran ...................................................................................................... 15
DAFTAR
PUSTAKA......................................................................................... 16
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari manusia
tidak terlepas dari pemakaian bahasa. Dengan bahasa seseorang dapat mengungkapkan
ide, gagasan, pikiran, dan keinginan dalam menyampaikan pendapat dan informasi.
Bahasa sebagai alat untuk interaksi antar manusia dalam masyarakat memiliki
sifat sosial yaitu pemakaian bahasa digunakan oleh setiap lapisan masyarakat.
Bahasa bukan individual yang hanya dapat dipakai dan dipahami oleh penutur saja
akan tetapi, pemakaian bahasa akan lebih tepat bila antara penutur dan mitra
tutur saling memahami makna tutur.
Sebagai masyarakat Indonesia
tentunya kita menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, yang
berfungsi sebagai alat komunikasi mempunyai peran sebagai penyampai informasi.
Namun, pemakaian bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari mulai bergeser
digantikan oleh pemakaian bahasa anak remaja yang dikenal dengan bahasa gaul.
Interferensi bahasa gaul kadang muncul dalam penggunaan bahasa Indonesia dalam
situasi resmi yang mengakibatkan penggunaan bahasa tidak baik dan tidak benar.
Sehubungan dengan semakin maraknya
penggunaan bahasa gaul yang digunakan oleh sebagian masyarakat modern, perlu
adanya tindakan dari semua pihak yang peduli terhadap eksistensi bahasa
Indonesia yang merupakan bahasa nasional, bahasa persatuan, dan bahasa
pengantar dalam dunia pendidikan.
1.2.
Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan permasalahannya adalah:
·
Mengapa
remaja sering menggunakan bahasa gaul dari pada menggunakan Bahasa Indonesia
baku?
·
Apa
yang menyebabkan para remaja lebih cepat menyerap bahasa gaul dari pada Bahasa Indonesia
baku?
·
Apa
dampak dari penggunaan bahasa gaul bagi masyarakat, khususnya para remaja?
·
Bagaimana
upaya kita agar penggunaan Bahasa Indonesia tidak tergeser oleh bahasa gaul?
1.3.
Tujuan
1.3.1. Secara Umum :
Tujuan penelitian ini adalah untuk memeriksa pemakaian
bahasa gaul dalam dialog remaja Indonesia dalam kehidupan remaja.
1.3.2. Secara Khusus :
·
Mendeskripsikan
sejarah dari Bahasa Indonesia dan pengertian serta ciri Bahasa Gaul.
·
Menjelaskan
faktor dan dampak dari penggunaan bahasa gaul di kalangan remaja.
·
Menjelaskan
upaya mempertahankan Bahasa Indonesia.
·
Penelitian
ini diharapkan akan meningkatkan mutu Bahasa Indonesia agar tidak tergeser oleh
bahasa gaul.
1.4.
Manfaat
1.4.1.
Manfaat
secara Teoritis.
Hasil
penelitian ini, diharapkan bisa memberikan informasi kepada masyarakat,
khususnya remaja tentang pengaruh bahasa gaul yang akan menggeser bahasa
indonesia.
1.4.2.
Manfaat
secara Praktis.
·
Dapat
mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penggunaan bahasa gaul di kalangan
remaja.
·
Dapat
mengetahui dampak penggunaan bahasa gaul di lingkungan remaja.
·
Mengetahui
upaya masyarakat khususnya remaja untuk tetap menjaga dan melestarikan Bahasa
Indonesia.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1. Pengertian Bahasa
Secara sederhana, bahasa dapat diartikan sebagai alat untuk
menyampaikan sesuatu yang terlintas di dalam hati. Namun, lebih jauh bahasa
adalah alat untuk beriteraksi atau alat untuk berkomunikasi, dalam arti alat
untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan. Dalam studi
sosiolinguistik, bahasa diartikan sebagai sebuah sistem lambang, berupa bunyi,
bersifat arbitrer, produktif, dinamis, beragam dan manusiawi.
.
Pengertian Bahasa
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, pengertian bahasa secara umum dapat
didefenisikan sebagai lambang, serta pengertian bahasa menurut istilah adalah
alat komunikasi yang berupa sistem lambang yang dihasilkan oleh alat ucap pada
manusia.
Menurut Pateda (1987:4)
bahwa bahasa merupakan saluran untuk menyampaikan semua yang dirasakan,
dipikirkan, dan diketahui seseorang kepada orang lain. Bahasa juga memungkinkan
manusia dapat bekerja sama dengan orang lain dalam masyarakat. Hal tersebut
berkaitan erat bahwa hakikat manusia sebagai makhluk sosial memerlukan bahasa
untuk memenuhi hasratnya.
Bahasa
berperan meliputi segala aspek kehidupan manusia. Termasuk salah satu peran
tersebut adalah untuk memperlancar proses sosial manusia. Hal ini sejalan
dengan pendapat Nababan (1984:38) bahwa
bahasa adalah bagian dari kebudayaan dan bahasalah yang memungkinkan pengembangan kebudayaan sebagaimana kita kenal sekarang. Bahasa dapat
pula berperan sebagai alat integrasi sosial sekaligus alat adaptasi sosial, hal
ini mengingat bahwa Bangsa Indonesia
memiliki bahasa yang majemuk.
Menurut Wibowo, bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan
berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan
konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia
untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
Pengertian bahasa juga diungkapkan oleh Pengabean, bahwa bahasa adalah suatu
sistem yang mengutarakan dan melaporkan apa yang terjadi pada sistem saraf. Selain
pengertian bahasa yang diutarakan oleh Wibowo dan Pangabean, Soejono juga
turut mengutarakan pengertian bahasa, menurutnya bahasa adalah suatu sarana
perhubungan rohani yang amat penting dalam hidup bersama.
Dari semua pendapat yang diutarakan oleh para
ahli dapat disimpulkan bahwa, bahasa adalah sarana komunikasi anatara orang satu
dengan orang yang lain untuk melakukan pertukaran informasi.
2.2.
Karakteristik Bahasa
Telah disebutkan di atas bahwa
bahasa adalah sebuah sistem berupa bunyi, bersifat abitrer, produktif, dinamis,
beragam dan manusiawi. Dari pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa di
antara karakteristik bahasa adalah abritrer, produktif, dinamis, beragam, dan manusiawi.
2.2.1.
Bahasa
Bersifat Abritrer
Bahasa
bersifat abritrer artinya hubungan antara lambang dengan yang dilambangkan
tidak bersifat wajib, bisa berubah dan tidak dapat dijelaskan mengapa lambang
tersebut mengonsepi makna tertentu.
Meskipun
bersifat abritrer, tetapi juga konvensional. Artinya setiap penutur suatu
bahasa akan mematuhi hubungan antara lambang dengan yang dilambangkannya. Dia
akan mematuhi, misalnya, lambang ‘buku’ hanya digunakan untuk menyatakan “tumpukan
kertas bercetak yang dijilid”, dan tidak untuk melambangkan konsep yang lain,
sebab jika dilakukannya berarti dia telah melanggar konvensi itu.
2.2.2. Bahasa Bersifat Produktif
Bahasa
bersifat produktif artinya, dengan sejumlah besar unsur yang terbatas, namun
dapat dibuat satuan-satuan ujaran yang hampir tidak terbatas. Misalnya, menurut
“Kamus Umum Bahasa Indonesia” susunan WJS. Purwadarminta bahasa
Indonesia hanya mempunyai kurang lebih 23.000 kosa kata, tetapi dengan 23.000
buah kata tersebut dapat dibuat jutaan kalimat yang tidak terbatas.
2.2.3. Bahasa Bersifat Dinamis
Bahasa
bersifat dinamis berarti bahwa bahasa itu tidak lepas dari berbagai kemungkinan
perubahan sewaktu-waktu dapat terjadi. Perubahan itu dapat terjadi pada tataran
apa saja: fonologis, morfologis, sintaksis, semantic dan leksikon. Pada setiap
waktu mungkin saja terdapat kosakata baru yang muncul, tetapi juga ada kosakata
lama yang tenggelam, tidak digunakan lagi.
2.2.4. Bahasa Bersifat Beragam
Meskipun
bahasa mempunyai kaidah atau pola tertentu yang sama, namun karena bahasa itu
digunakan oleh penutur yang heterogen yang mempunyai latar belakang sosial dan
kebiasaan yang berbeda, maka bahasa itu menjadi beragam, baik dalam tataran
fonologis, morfologis, sintaksis maupun pada tataran leksikon. Bahasa Jawa yang
digunakan di Surabaya berbeda dengan yang digunakan di Yogyakarta. Begitu juga
bahasa Arab yang digunakan di Mesir berbeda dengan yang digunakan di Arab
Saudi.
2.2.5. Bahasa Bersifat Manusiawi
Bahasa
sebagai alat komunikasi verbal, hanya dimiliki manusia. Hewan tidak mempunyai
bahasa. Yang dimiliki hewan sebagai alat komunikasi, yang berupa bunyi atau
gerak isyarat, tidak bersifat produktif dan dinamis. Manusia dalam menguasai
bahasa bukanlah secara instingtif atau naluriah, tetapi dengan cara belajar.
Hewan tidak mampu untuk mempelajari bahasa manusia, oleh karena itu dikatakan
bahwa bahasa itu bersifat manusiawi.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1. Sejarah Bahasa Indonesia
"Kami, putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa
persatuan, bahasa Indonesia", demikianlah bunyi alenia ketiga sumpah
pemuda yang telah dirumuskan oleh para pemuda yang kemudian menjadi pendiri
bangsa dan negara Indonesia. Bunyi alenia ketiga dalam ikrar sumpah pemuda pada
tanggal 28 Oktober 1928 itu jelas bahwa yang menjadi bahasa persatuan bangsa
Indonesia adalah bahasa Indonesia. Kita sebagai bagian bangsa Indonesia sudah
selayaknya menjunjung tinggi bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Dewasa ini pemakaian bahasa Indonesia baik dalam kehidupan
sehari-hari mulai bergeser digantikan dengan pemakaian bahasa anak remaja yang
dikenal dengan bahasa gaul. Interferensi bahasa gaul kadang muncul dalam
penggunaan bahasa Indonesia dalam situasi resmi yang mengakibatkan penggunaan
bahasa tidak baik dan tidak benar.
3.2. Pengertian Bahasa Gaul
Bahasa gaul merupakan salah satu cabang dari bahasa
Indonesia sebagai bahasa untuk pergaulan. Istilah ini mulai muncul pada akhir
ahun 1980-an.
Bahasa gaul pada umumnya digunakan sebagai sarana komunikasi
di antara remaja sekelompoknya selama kurun tertentu. Hal ini dikarenakan,
remaja memiliki bahasa tersendiri dalam mengungkapkan ekspresi diri. Sarana
komunikasi diperlukan oleh kalangan remaja untuk menyampaikan hal-hal yang
dianggap tertutup bagi kelompok usia lain atau agar pihak lain tidak dapat
mengetahui apa yang sedang dibicarakannya.
Menurut Mulyana (2008), bahasa gaul adalah sejumlah kata
atau istilah yang mempunyai arti yang khusus, unik, menyimpang atau bahkan
bertentangan dengan arti yang lazim ketika digunakan oleh orang-orang dari
subkultur tertentu.
Selain pendapat tersebut Sarwono (2004) mengatakan bahwa
bahasa gaul adalah bahasa khas remaja (kata-katanya dibah-ubah sedemikian rupa,
sehingga hanya bisa dimengeri di antara mereka) bisa dipahami oleh hampir
seluruh remaja di tanah air yang terjangkau oleh media massa, padahal istilah
istilah itu berkembang, berubah dan bertambah hampir setiap hari. Kedua
defenisi itu saling melengkapi. Pada defenisi yang pertama hanya menerangkan
bahwa bahasa gaul adalah bahasa yang mempunyai istilah yang unik, sedangkan
defenisi yang kedua diperjelas lagi bahwa yang menggunakan bahasa tersebut
adalah para remaja dan bahasa tersebut akan terus berkembang.
3.3. Ciri-ciri bahasa gaul
Ragam bahasa gaul remaja memiliki ciri khusus, yaitu:
singkat, lincah dan kreatif. Kata-kata yang digunakan cenderung pendek,
sementara kata yang agak panjang akan diperpendek melalui proses morfologi atau
menggantinya dengan kata yang lebih pendek.
3.3.1. Kosakata khas:
Kosa kata Bahasa Indonesia
|
Kosa kata bahasa gaul
|
Aku
|
Gua, gue, gwa
|
Ayah/ Bapak
|
Bokap
|
Cantik
|
Kece
|
Ibu
|
Nyokab
|
Kamu
|
Lu, lo, elu
|
3.3.2. Penghilangan huruf (fonem) awal
Fonem awal
|
Fonem sudah dihilangkan
|
Memang
|
Emang
|
Sama
|
Ama
|
Saja
|
Aja
|
Sudah
|
Udah
|
3.3.3. Penghilangan huruf “h”:
Bohong
|
Boong
|
Habis
|
Abis
|
Hangat
|
Anget
|
Hitung
|
Itung
|
Hujan
|
Ujan
|
3.3.4. Penggantian huruf "a"
dengan "e":
Benar
|
Bener
|
Cakap
|
Cakep
|
Sebal
|
Sebel
|
Senang
|
Seneng
|
3.3.5. Penggantian diftong "au",
"ai" dengan "o" dan "e":
Capai
|
Cape
|
Kalau
|
Kalo
|
Pakai
|
Pake
|
Sampai
|
Sampe
|
3.3.6.
Pemendekan
kata atau kontraksi dari kata/frasa yang panjang:
Bagaiman
|
Gimana
|
Begini
|
Gini
|
Begitu
|
Gitu
|
Ini
|
Nih
|
3.4. Faktor-faktor Pendukung Maraknya
Bahasa Gaul di Kalangan Remaja
Perkembangan
bahasa gaul di kalangan remaja sangatlah cepat. Mengapa?? Karena didukung oleh
beberapa faktor yang cukup berpengaruh terhadap kondisi lingkungan
remaja. Antara lain :
3.4.1.Adanya bahasa gaul ditandai dengan
menjamurnya internet dan situs-situs jejaring sosial yang berdampak signifikan
terhadap perkembangan bahasa gaul. Penikmat situs-situs jejaring sosial yang
kebanyakan adalah remaja, menjadi agen dalam menyebarkan pertukaran bahasa
gaul.Tulisan seorang remaja di situs jejaring sosial yang menggunakan bahasa
ini, akan dilihat dan bisa jadi ditiru oleh ribuan remaja lain. Misalnya,
facebook, twitter, friendster.
3.4.2.Karena pengaruh lingkungan. Umumnya
para remaja menyerap dari percakapan orang-orang dewasa di sekitarnya, baik
teman sebaya atau keluarga.
3.4.3.Peran media:
3.4.3.1.Media Elektronik yang menggunakan
istilah bahasa gaul dalam film-film khusunya film remaja dan iklan, misal dari
adegan percakapan di televisi. Aritnya bahasa gaul tidak hanya terjadi karena
kontak langsung antara masyarakat itu sendiri, tapi sebagian besar karena
“disuapi” oleh media.
3.4.3.2. Media Cetak, misalnya bahasa yang
ada dalam majalah, surat kabar atau koran. Selain itu, pembuatan karya sastra
remaja misalnya cerpen atau novel yang umumnya menggunakan bahasa gaul.
3.4.4.
Dampak
dari pembangunan dan perkembangan zaman atau modernisasi, dimana segala hal
yang ada di lingkungan kita harus selalu ter up-to date. Dampak dari
modernisasi yang paling terlihat adalah gaya hidup, seperti cara berpakaian,
cara belajar, aplikasi teknologi yang makin maju maupun cara bertutur kata
(pemakaian bahasa).
Yang pasti, bahasa gaul akan selalu muncul dan berkembang
sesuai zaman masing-masing. Beberapa tahun lalu, istilah “memble aje” atau
“Biarin, yang penting kece” sempat ngetren. Istilah-istilah tersebut lantas
tenggelam dengan sendirinya, tergantikan oleh istilah lain. Di antaranya, “so
what gitu loh”, “jayus”, dan “Kesian deh lo!”.
3.5. Pengaruh Bahasa Gaul terhadap
Bahasa Indonesia.
Dewasa ini, masyarakat sudah banyak yang memakai bahasa gaul
dan parahnya lagi generasi muda Indonesia juga tidak terlepas dari pemakaian
bahasa gaul ini. Bahkan generasi muda inilah yang banyak memakai bahasa gaul
dari pada pemakaian bahasa Indonesia. Untuk menghindari pemakaian bahasa gaul
yang sangat luas di masyrakat, seharusnya kita menanamkan kecintaan dalam diri
generasi bangsa terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Seiring
dengan munculnya bahasa gaul dalam masyarakat, banyak sekali dampak atau
pengaruh yang ditimbulkan oleh bahasa gaul terhadap perkembangan bahasa
Indonesia sebagai identitas bangsa diantaranya sebagai berikut:
3.5.1. Eksistensi
Bahasa Indonesia Terancam Terpinggirkan Oleh Bahasa Gaul.
Berbahasa sangat erat kaitannya dengan budaya sebuah
generasi. Kalau generasi negeri ini kian tenggelam dalam pudarnya bahasa
Indonesia yang lebih dalam, mungkin bahasa Indonesia akan semakin sempoyongan
dalam memanggul bebannya sebagai bahasa nasional dan identitas bangsa. Dalam
kondisi demikian, diperlukan pembinaan dan pemupukan sejak dini kepada generasi
muda agar mereka tidak mengikuti pembusukan itu. Pengaruh arus globalisasi
dalam identitas bangsa tercermin pada perilaku masyarakat yang mulai
meninggalkan bahasa Indonesia dan terbiasa menggunakan bahasa gaul.
3.5.2.
Menurunnya Derajat Bahasa Indonesia.
Karena bahasa gaul yang begitu mudah untuk digunakan berkomunikasi dan hanya
orang tertentu yang mengerti arti dari bahasa gaul, maka remaja lebih memilih
untuk menggunakan bahasa gaul sebagai bahasa sehari-hari. Sehingga bahasa
Indonesia semakin pudar bahkan dianggap kuno di mata remaja dan juga
menyebabkan turunnya derajat bahasa indonesia.
3.5.3. Menyebabkan
punahnya Bahasa Indonesia.
Penggunaan bahasa gaul yang semakin marak
di kalangan remaja merupakan sinyal ancaman yang sangat serius terhadap bahasa
indonesia dan pertanda semakin buruknya kemampuan berbahasa generasi muda zaman
sekarang. Sehingga tidak dapat dipungkiri suatu saat bahasa Indonesia bisa
hilang karena tergeser oleh bahasa gaul di masa yang akan datang.
3.6. Dampak dari Penggunaan Bahasa Gaul
3.6.1.
Dampak Positif
Dampak positif dengan digunakannya bahasa gaul adalah remaja
menjadi lebih kreatif. Terlepas dari menganggu atau tidaknya bahasa gaul ini,
tidak ada salahnya kita menikmati tiap perubahan atau inovasi bahasa yang
muncul. Asalkan dipakai pada situasi yang tepat, media yang tepat dan komunikan
yang tepat juga.
3.6.2. Dampak
Negatif
3.6.2.1. Penggunaan bahasa gaul dapat
mempersulit pengguna bahasa Indonesia
dengan baik dan benar. Padahal di sekolah atau di tempat kerja, kita diharuskan
untuk selalu menggunakan bahasa yang baik dan benar.
3.6.2.2. Bahasa gaul dapat mengganggu
siapapun yang membaca dan mendengar kata-kata yang termaksud di dalamnya.
Karena, tidak semua orang mengerti akan maksud dari kata-kata gaul tersebut.
Terlebih lagi dalam bentuk tulisan, sangat memusingkan dan memerlukan waktu
yang lebih banyak untuk memahaminya.
3.6.2.3. Bahasa gaul dapat mempersulit
penggunanya dalam berkomunikasi dengan orang lain dalam acara yang formal.
Misalnya ketika sedang presentasi di depan kelas.
3.7. Upaya Mempertahankan
Bahasa Indonesia agar tidak Tergeser oleh Bahasa Gaul
Agar Bahasa Indonesia tidak tergeser oleh bahasa gaul, maka
kita sebagai warga Indonesia yang baik hendaknya melakukan langkah-langkah
pencegahan dan penanggulangan sebelum bahasa Indonesia benar-benar punah.
Langkah-langkah yang digunakan adalah sebagai berikut :
Ø Langkah-langkah pencegahan :
3.7.1. Menjadikan
Lembaga Pendidikan Sebagai Basis Pembinaan Bahasa.
Bahasa baku sebagai simbol masyarakat akademis dapat
dijadikan sarana pembinaan bahasa yang dilakukan oleh para pendidik. Para pakar
kebahasaan, misalnya Keraf, Badudu, Kridalaksana, Sugono, Sabariyanto, Finoza,
serta Arifin dan Amran memberikan batasan bahwa bahasa Indonesia baku merupakan
ragam bahasa yang digunakan dalam dunia pendidikan berupa buku pelajaran,
buku-buku ilmiah, dalam pertemuan resmi, administrasi negara,
perundang-undangan, dan wacana teknis yang harus digunakan sesuai dengan kaidah
bahasa yang meliputi kaidah fonologis, morfologis, sintaktis, kewacanaan, dan
semantis.
3.7.2. Perlunya
Pemahaman Terhadap Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar.
3.7.2.1. Bahasa Indonesia yang baik.
Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa yang digunakan
sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku. Misalnya, dalam situasi santai
dan akrab, seperti di warung kopi, pasar, di tempat arisan, dan di lapangan
sepak bola hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang tidak terlalu terikat pada
patokan. Dalam situasi formal seperti kuliah, seminar, dan pidato kenegaraan
hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang resmi dan formal yang selalu
memperhatikan norma bahasa.
3.7.2.2. Bahasa Indonesia yang benar.
Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang
digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahasa Indonesia yang berlaku.
Kaidah bahasa itu meliputi kaidah ejaan, kaidah pembentukan kata, kaidah
penyusunan kalimat, kaidah penyusunan paragraf, dan kaidah penataan penalaran.
Jika kaidah ejaan digunakan dengan cermat, kaidah pembentukan kata ditaati
secara konsisten, pemakaian bahasa dikatakan benar. Sebaliknya jika
kaidah-kaidah bahasa kurang ditaati, pemakaian bahasa tersebut dianggap tidak
benar atau tidak baku.
3.7.3.
Diperlukan Adanya Undang-Undang Kebahasaan.
Dengan adanya undang-undang penggunaan bahasa diarapkan
masyarakat Indonesia mampu menaati kaidahnya agar tidak mencintai bahasa gaul
di negeri sendiri. Sebagai contoh nyata, banyak orang asing yang belajar bahasa
Indonesia merasa bingung saat mereka berbicara langsung dengan orang Indonesia
asli, karena bahasa yang mereka pakai adalah formal, sedangkan kebanyakan orang
Indonesia berbicara dengan bahasa informal dan gaul.
3.7.4. Peran
Variasi Bahasa dan Penggunaannya
Variasi bahasa terjadi akibat adanya keberagaman penutur
dalam wilayah yang sangat luas. Penggunaan variasi bahasa harus disesuaikan
dengan tempatnya (diglosia), yaitu antara bahasa resmi atau bahasa tidak resmi.
3.7.4.1. Variasi bahasa tinggi (resmi)
digunakan dalam situasi resmi seperti, pidato kenegaraan, bahasa pengantar
pendidikan, khotbah, suat menyurat resmi, dan buku pelajaran. Variasi bahasa
tinggi harus dipelajari melalui pendidikan formal di sekolah-sekolah.
3.7.4.2. Variasi bahasa rendah digunakan dalam
situasi yang tidak formal, seperti di rumah, di warung, di jalan, dalam
surat-surat pribadi dan catatan untuk dirinya sendiri. Variasi bahasa ini
dipelajari secara langsung dalam masyarakat umum, dan tidak pernah dalam
pendidikan formal.
3.7.5.
Menjunjung Tinggi Bahasa Indonesia di Negeri
Sendiri.
Sebenarnya apabila kita mendalami bahasa menurut fungsinya
yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, maka bahasa Indonesia
merupakan bahasa pertama dan utama di negara Republik Indonesia. Bahasa daerah
yang berada dalam wilayah republik bertugas sebagai penunjang bahasa nasional,
sumber bahan pengembangan bahasa nasional, dan bahasa pengantar pembantu pada
tingkat permulaan di sekolah dasar di daerah tertentu untuk memperlancar
pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lain. Jadi, bahasa-bahasa daerah
ini secara sosial politik merupakan bahasa kedua.
Ø Langkah-langkah penanggulangan :
3.7.6.
Untuk
menghindari pemakaian bahasa gaul yang sangat luas di masyarakat pada masa
depan.
perlu adanya usaha pada saat ini menanamkan dan
menumbuhkembangkan pemahaman dan kecintaan dalam diri generasi bangsa terhadap
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional. Para orangtua, guru dan pemrintah
sangat dituntut kinerja mereka dalam menanamkan dan menumbuhkembangkan
pemahaman dan kecintaan anak-anak Indonesia terhadap Bahasa Indonesia. Dengan
demikian, pemakaian Bahasa Indonesia secara baik dan benar pada saat ini dan
pada masa depan dapat meningkat.
3.7.7.
Perlu
adanya tindakan nyata dari semua pihak yang peduli terhadap eksistensi bahasa
Indonesia.
Perlu adanya tindakan nyata dari semua pihak yang peduli
terhadap eksistensi bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional, bahasa
persatuan dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
3.7.8.
Menyadarkan
masyarakat Indonesia terutama para generasi penerus bangsa.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus diutamakan
penggunaannya. Dengan demikian, mereka lebih mengutamakan penggunaan Bahasa
Indonesia secara baik dan benar dari pada bahasa gaul. Penyadaran ini dapat
dilakukan oleh para orang tua di rumah kepada anak-anak mereka. Dapat pula
dilakukan oleh para guru kepada para siswa mereka. Selain itu, pihak pemerintah
dapat bertindak secara bijak dalam menyadarkan masyarakat untuk mengutamakan
penggunaan Bahasa Indonesia di negara kita.
3.7.9.
Menanamkan
semangat persatuan dan kesatuan
Menanamkan semangat persatuan dan kesatuan dalam diri
generasi bangsa dan juga masyarakat luas untuk memperkukuh Bangsa Indonesia
dengan penggunaan Bahasa Indonesia. Sebagaimana kita ketahui, Bahasa Indonesia
merupakan bahasa persatuan yang dapat kita gunakan untuk merekatkan persatuan
dan kesatuan Bangsa Indonesia. Dengan menanamkan semangat, masyarakat Indonesia
akan lebih mengutamakan Bahasa Indonesia daripada menggunakan bahasa gaul. Cara
menanamkannya dapat dilakukan di rumah, sekolah dan di masyarakat.
3.7.10. Pemerintah Indonesia harus menekankan
penggunaan Bahasa Indonesia
Penekankan penggunaan Bahasa Indonesia dalam film-film
produksi Indonesia. Baik film layar lebar maupun sinetron. Dengan penggunaan
Bahasa Indonesia secara benar oleh para pelaku dalam film nasional yang
diperankan aktor dan aktris idola masyarakat, masyarakat luas juga akan
mengunakan Bahasa Indonesia seperti para idola mereka.
3.7.11. Meningkatkan pengajaran Bahasa
Indonesia di sekolah dan di perguruan tinggi.
Para siswa dan mahasiswa dapat diberikan tugas praktik
berbahasa Indonesia dalam bentuk dialog dan monolog pada kegiatan bermain
drama, dalam bentuk diskusi kelompok, penulisan artikel dan makalah dan juga
dalam bentuk penulisan sastra seperti cerita pendek dan puisi. Dengan
praktik-praktik berbahasa Indonesia, dapat mengembangkan kreativitas berbahasa
Indonesia mereka dan juga dapat membiasakan mereka berbahasa Indonesia secar
baik dan benar.
BAB
IV
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
Dari penulisan karya ilmiah diatas mengenai “Pudarnya
penggunaan Bahasa Indonesia oleh Bahasa Gaul di kalangan remaja” dapat diambil
kesimpulan bahwa banyaknya masyarakat Indonesia yang menggunakan bahasa gaul,
singkatan-singkatan dalam komunikasinya sehari-hari adalah penyimpangan dari
penggunaan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Hal ini dapat menghambat
pertumbuhan dan perkembangan Bahasa Indonesia. Kurangnya kesadaran untuk
mencintai dan menggunakan Bahasa Indonesia di negeri sendiri akan berdampak
lunturnya atau hilangnya Bahasa Indonesia dalam pemakaiannya dalam masyarakat
terutama di kalangan remaja. Apalagi dengan maraknya dunia kalangan artis
menggunakan bahasa gaul di media massa dan elektronik, membuat remaja semakin
sering menirukannya di kehidupan sehari-hari hal ini sudah wajar karena remaja
suka meniru hal-hal yang baru.
4.2. Saran
Kita boleh menggunakan bahasa gaul, asalkan jangan sampai berlebihan
dalam penggunaannya karena bahasa gaul dapat mengganggu perkembangan Bahasa
Indonesia di kalangan remaja. Dan hendaknya melakukan pemahaman yang mendalam
terhadap pengaruh bahasa gaul serta mulailah dari diri kita sendiri untuk
membudidayakan Bahasa Indonesia dan meningkatkan kembali eksistensinya di
kalangan remaja. Karena Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi kenegaraan dan
lambang dari identitas nasional, yang kedudukannya tercantum dalam Sumpah
Pemuda dan UUD 1945 Pasal 36.
Demikianlah
karya ilmiah ini saya buat. Semoga dapat bermanfaat bagi saya pribadi dan
pembaca umumnya. Saya menyadari bahwa karya ilmiah ini masih jauh dari kesempurnaan.
Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan kritik dan saran dari teman-teman
semuanya.
DAFTAR
PUSTAKA
Wahyu Wibowo. 2001. Manajemen Bahasa. Jakarta:
Gramedia, hal. 3
Maruli Pangabean. 1981. Bahasa Pengaruh dan Peranannya.
Jakarta: Gramedia, hal. 5
Soejono,Ag.1983.Metode Khusus
Bahasa Indonesia. Bandung: C.V. Ilmu Anonim.2012.”Bahasa ‘Alay’ Merusak Bahasa Indonesia”.(Online)
Salam, Rosdiah. 2006. Bahasa dan Sastra Indonesia.
Makassar
Arifin, E. Zaenal.1995. Cermat
Berbahasa Indonesia. Jakarta: Akademika Presindo.
Faizah,
Umi. Bahasa Indonesi, Antara Variasi dan Penggunaan. diakses
26 Desember 2013
Sofa, Maret 31,
2009. Penggunaan Ragam Bahasa Gaul Dikalangan Remaja (online)
Keraf,Gorys.2005.Terampil
Berbahasa Indonesia.Jakarta:Balai Pustaka
Alatas, dkk. 2006. Penggunaan Ragam Bahasa Gaul
Dikalangan Remaja.
Arifin,e
zainal.2004,dasar-dasar penulisan karangan ilmiah. Jakarta: PT Grasindo
Gatot. Efektivitas
Berbahasa. Yogyakarta: CV Karya. 2009.
Kanzunnudin,
Muhammad. 2011. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Rembang:
Yayasan Adhigama.
Alek dan
Achmad H.P. 2010. Bahasa Indonesia untuk
Perguruan Tinggi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Indonesian Heritage, Bahasa dan Sastra. Jakarta: Grolier, 2002.
Munsyi,
Alif Danya. Bahasa Menunjukkan Bangsa. Jakarta: Kepustakaan Populer
Gramedia, 2005.
Sudjana,
nana.1991. tuntunan penyusunan bahasa indonesia. Bandung : Sinar Baru.
Badudu, J.S. 1986. Inilah Bahasa Indonesia yang Benar. Jakarta: Gramedi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar