Karya Ilmiah



PUDARNYA PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA OLEH BAHASA GAUL DI KALANGAN REMAJA


OLEH
NAMA  : ENDANG SETIARATNASARI
NIM      : J1A013036


ILMU DAN TEKNOLOGI PANGAN

FAKULTAS TEKNOLOGI PANGAN DAN AGROINDUSTRI
UNIVERSITAS MATARAM
2013
 
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan atas kehadiran Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua. Sholawat dan salam tak lupa kami haturkan kepada junjungan alam Nabi besar Muhammad SAW, sehingga penulis dapat menyelesaikan karya ilmiah ini untuk melengkapi tugas-tugas dan memenuhi syarat-syarat kelengkapan akademik semester studi Universitas Mataram. Selain itu juga penulis ingin memberikan pengetahuan kepada pembaca mengenai “Pudarnya penggunaan bahasa Indonesia oleh bahasa gaul di kalangan remaja”.

Karya ilmiah ini disusun melalui beberapa tahapan, yakni dari browsing di internet, dan buku panduan. Karya ilmiah ini dapat terselesaikan oleh penulis berkat bantuan dari berbagai pihak yang tidak henti-hentinya memberikan motivasi kepada saya selaku penulis. Oleh karena itu, pada kesempatan ini penulis tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada :
1.      Prof. Ir. H. Sunarpi. Ph.D. selaku Rektor Universitas Mataram.
2.      Prof. Ir. Eko Basuki, M. App. Sc.,Ph.D.selaku Dekan fakultas Teknologi Pangan dan Agroindustri Universitas Mataram.
3.      Wiharyani Werdiningsih, SP., M.Si. selaku Ketua Jurusan Program Studi Ilmu dan Teknologi Pangan.
4.      Drs. H. Nasaruddin M. Ali, Ba. MPd. selaku Dosen mata kuliah Bahasa Indonesia. Dosen-dosen dan Staf  Tenaga Administrasi Fakultas Teknologi Pangan dan Agroindustri yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
5.       Kedua orang tua.
6.      Teman- teman mahasiswa/i Program Studi Ilmu dan Teknologi Pangan.

Dalam penyusunan karya ilmiah ini penulis merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun  materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.





Mataram,23 Desember 2013




Penyusun



DAFTAR  ISI

HALAMAN JUDUL ......................................................................................... i
KATA PENGANTAR....................................................................................... ii
DAFTAR ISI....................................................................................................... iii
BAB  I: PENDAHULUAN................................................................................ 1
1.1. Latarar belakang....................................................................................... 1
1.2. Rumusan masalah..................................................................................... 1
1.3. Tujuan....................................................................................................... 2
1.3.1. Secara Umum .................................................................................... 2
1.3.2.   Secara Khusus.................................................................................... 2
1.4.Manfaat .................................................................................................... 2
1.4.1.   Manfaat secara Teoritis...................................................................... 2
1.4.2.   Manfaat secara Praktis....................................................................... 2
BAB  II: KAJIAN PUSTAKA.......................................................................... 3
2.1.   Pengertian Bahasa.................................................................................... 3
2.2.   Karakteristik Bahasa................................................................................ 4
BAB  III: PEMBAHASAN................................................................................ 6

BAB IV: PENUTUP........................................................................................... 15
4.1.    Kesimpulan  ........................................................................................... 15
4.2.    Saran ...................................................................................................... 15
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 16




BAB I
PENDAHULUAN
1.1.   Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak terlepas dari pemakaian bahasa. Dengan bahasa seseorang dapat mengungkapkan ide, gagasan, pikiran, dan keinginan dalam menyampaikan pendapat dan informasi. Bahasa sebagai alat untuk interaksi antar manusia dalam masyarakat memiliki sifat sosial yaitu pemakaian bahasa digunakan oleh setiap lapisan masyarakat. Bahasa bukan individual yang hanya dapat dipakai dan dipahami oleh penutur saja akan tetapi, pemakaian bahasa akan lebih tepat bila antara penutur dan mitra tutur saling memahami makna tutur.
Sebagai masyarakat Indonesia tentunya kita menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, yang berfungsi sebagai alat komunikasi mempunyai peran sebagai penyampai informasi. Namun, pemakaian bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari mulai bergeser digantikan oleh pemakaian bahasa anak remaja yang dikenal dengan bahasa gaul. Interferensi bahasa gaul kadang muncul dalam penggunaan bahasa Indonesia dalam situasi resmi yang mengakibatkan penggunaan bahasa tidak baik dan tidak benar.
Sehubungan dengan semakin maraknya penggunaan bahasa gaul yang digunakan oleh sebagian masyarakat modern, perlu adanya tindakan dari semua pihak yang peduli terhadap eksistensi bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional, bahasa persatuan, dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
1.2.   Rumusan Masalah
Adapun rumusan permasalahannya adalah:
·         Mengapa remaja sering menggunakan bahasa gaul dari pada menggunakan Bahasa Indonesia baku?
·         Apa yang menyebabkan para remaja lebih cepat menyerap bahasa gaul dari pada Bahasa Indonesia baku?
·         Apa dampak dari penggunaan bahasa gaul bagi masyarakat, khususnya para remaja?
·         Bagaimana upaya kita agar penggunaan Bahasa Indonesia tidak tergeser oleh bahasa gaul?
1.3.   Tujuan
1.3.1.      Secara Umum :
Tujuan penelitian ini adalah untuk memeriksa pemakaian bahasa gaul dalam dialog remaja Indonesia dalam kehidupan remaja.
1.3.2.      Secara Khusus :
·         Mendeskripsikan sejarah dari Bahasa Indonesia dan pengertian serta ciri Bahasa Gaul.
·         Menjelaskan faktor dan dampak dari penggunaan bahasa gaul di kalangan remaja.
·         Menjelaskan upaya mempertahankan Bahasa Indonesia.
·         Penelitian ini diharapkan akan meningkatkan mutu Bahasa Indonesia agar tidak tergeser oleh bahasa gaul.
1.4.   Manfaat
1.4.1.      Manfaat secara Teoritis.
Hasil penelitian ini, diharapkan bisa memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya  remaja tentang pengaruh bahasa gaul yang akan menggeser bahasa indonesia.
1.4.2.      Manfaat secara Praktis.
·         Dapat mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penggunaan bahasa gaul di kalangan remaja.
·         Dapat mengetahui dampak penggunaan bahasa gaul di lingkungan remaja.
·         Mengetahui upaya masyarakat khususnya remaja untuk tetap menjaga dan melestarikan Bahasa Indonesia.


BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1. Pengertian Bahasa
Secara sederhana, bahasa dapat diartikan sebagai alat untuk menyampaikan sesuatu yang terlintas di dalam hati. Namun, lebih jauh bahasa adalah alat untuk beriteraksi atau alat untuk berkomunikasi, dalam arti alat untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan. Dalam studi sosiolinguistik, bahasa diartikan sebagai sebuah sistem lambang, berupa bunyi, bersifat arbitrer, produktif, dinamis, beragam dan manusiawi.
.      Pengertian  Bahasa
          Dalam kamus besar bahasa Indonesia, pengertian bahasa secara umum dapat didefenisikan sebagai lambang, serta pengertian bahasa menurut istilah adalah alat komunikasi yang berupa sistem lambang yang dihasilkan oleh alat ucap pada manusia.
Menurut Pateda (1987:4)  bahwa bahasa merupakan saluran untuk menyampaikan semua yang dirasakan, dipikirkan, dan diketahui seseorang kepada orang lain. Bahasa juga memungkinkan manusia dapat bekerja sama dengan orang lain dalam masyarakat. Hal tersebut berkaitan erat bahwa hakikat manusia sebagai makhluk sosial memerlukan bahasa untuk memenuhi hasratnya.
Bahasa berperan meliputi segala aspek kehidupan manusia. Termasuk salah satu peran tersebut adalah untuk memperlancar proses sosial manusia. Hal ini sejalan dengan pendapat Nababan (1984:38)  bahwa bahasa adalah bagian dari kebudayaan dan bahasalah yang memungkinkan  pengembangan kebudayaan  sebagaimana kita kenal sekarang. Bahasa dapat pula berperan sebagai alat integrasi sosial sekaligus alat adaptasi sosial, hal ini mengingat bahwa Bangsa  Indonesia memiliki bahasa yang majemuk.
          Menurut Wibowo, bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
          Pengertian bahasa juga diungkapkan oleh Pengabean, bahwa bahasa adalah suatu sistem yang mengutarakan dan melaporkan apa yang terjadi pada sistem saraf. Selain pengertian bahasa yang diutarakan oleh  Wibowo dan Pangabean, Soejono juga turut mengutarakan pengertian bahasa, menurutnya bahasa adalah suatu sarana perhubungan rohani yang amat penting dalam hidup bersama.
            Dari semua pendapat yang diutarakan oleh para ahli dapat disimpulkan bahwa, bahasa adalah sarana komunikasi anatara orang satu dengan orang yang lain untuk melakukan pertukaran informasi.

2.2.  Karakteristik Bahasa
Telah disebutkan di atas bahwa bahasa adalah sebuah sistem berupa bunyi, bersifat abitrer, produktif, dinamis, beragam dan manusiawi. Dari pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa di antara karakteristik bahasa adalah abritrer, produktif, dinamis, beragam, dan manusiawi.
2.2.1.   Bahasa Bersifat Abritrer
Bahasa bersifat abritrer artinya hubungan antara lambang dengan yang dilambangkan tidak bersifat wajib, bisa berubah dan tidak dapat dijelaskan mengapa lambang tersebut mengonsepi makna tertentu.
Meskipun bersifat abritrer, tetapi juga konvensional. Artinya setiap penutur suatu bahasa akan mematuhi hubungan antara lambang dengan yang dilambangkannya. Dia akan mematuhi, misalnya, lambang ‘buku’ hanya digunakan untuk menyatakan “tumpukan kertas bercetak yang dijilid”, dan tidak untuk melambangkan konsep yang lain, sebab jika dilakukannya berarti dia telah melanggar konvensi itu.
2.2.2.   Bahasa Bersifat Produktif
Bahasa bersifat produktif artinya, dengan sejumlah besar unsur yang terbatas, namun dapat dibuat satuan-satuan ujaran yang hampir tidak terbatas. Misalnya, menurut “Kamus Umum Bahasa Indonesia” susunan WJS. Purwadarminta bahasa Indonesia hanya mempunyai kurang lebih 23.000 kosa kata, tetapi dengan 23.000 buah kata tersebut dapat dibuat jutaan kalimat yang tidak terbatas.
2.2.3.   Bahasa Bersifat Dinamis
Bahasa bersifat dinamis berarti bahwa bahasa itu tidak lepas dari berbagai kemungkinan perubahan sewaktu-waktu dapat terjadi. Perubahan itu dapat terjadi pada tataran apa saja: fonologis, morfologis, sintaksis, semantic dan leksikon. Pada setiap waktu mungkin saja terdapat kosakata baru yang muncul, tetapi juga ada kosakata lama yang tenggelam, tidak digunakan lagi.
2.2.4.   Bahasa Bersifat Beragam
Meskipun bahasa mempunyai kaidah atau pola tertentu yang sama, namun karena bahasa itu digunakan oleh penutur yang heterogen yang mempunyai latar belakang sosial dan kebiasaan yang berbeda, maka bahasa itu menjadi beragam, baik dalam tataran fonologis, morfologis, sintaksis maupun pada tataran leksikon. Bahasa Jawa yang digunakan di Surabaya berbeda dengan yang digunakan di Yogyakarta. Begitu juga bahasa Arab yang digunakan di Mesir berbeda dengan yang digunakan di Arab Saudi.
2.2.5.   Bahasa Bersifat Manusiawi
Bahasa sebagai alat komunikasi verbal, hanya dimiliki manusia. Hewan tidak mempunyai bahasa. Yang dimiliki hewan sebagai alat komunikasi, yang berupa bunyi atau gerak isyarat, tidak bersifat produktif dan dinamis. Manusia dalam menguasai bahasa bukanlah secara instingtif atau naluriah, tetapi dengan cara belajar. Hewan tidak mampu untuk mempelajari bahasa manusia, oleh karena itu dikatakan bahwa bahasa itu bersifat manusiawi.







BAB III
PEMBAHASAN
3.1. Sejarah Bahasa Indonesia
"Kami, putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia", demikianlah bunyi alenia ketiga sumpah pemuda yang telah dirumuskan oleh para pemuda yang kemudian menjadi pendiri bangsa dan negara Indonesia. Bunyi alenia ketiga dalam ikrar sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 itu jelas bahwa yang menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia adalah bahasa Indonesia. Kita sebagai bagian bangsa Indonesia sudah selayaknya menjunjung tinggi bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Dewasa ini pemakaian bahasa Indonesia baik dalam kehidupan sehari-hari mulai bergeser digantikan dengan pemakaian bahasa anak remaja yang dikenal dengan bahasa gaul. Interferensi bahasa gaul kadang muncul dalam penggunaan bahasa Indonesia dalam situasi resmi yang mengakibatkan penggunaan bahasa tidak baik dan tidak benar.
3.2. Pengertian Bahasa Gaul
Bahasa gaul merupakan salah satu cabang dari bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk pergaulan. Istilah ini mulai muncul pada akhir ahun 1980-an.
Bahasa gaul pada umumnya digunakan sebagai sarana komunikasi di antara remaja sekelompoknya selama kurun tertentu. Hal ini dikarenakan, remaja memiliki bahasa tersendiri dalam mengungkapkan ekspresi diri. Sarana komunikasi diperlukan oleh kalangan remaja untuk menyampaikan hal-hal yang dianggap tertutup bagi kelompok usia lain atau agar pihak lain tidak dapat mengetahui apa yang sedang dibicarakannya.
Menurut Mulyana (2008), bahasa gaul adalah sejumlah kata atau istilah yang mempunyai arti yang khusus, unik, menyimpang atau bahkan bertentangan dengan arti yang lazim ketika digunakan oleh orang-orang dari subkultur tertentu.
Selain pendapat tersebut Sarwono (2004) mengatakan bahwa bahasa gaul adalah bahasa khas remaja (kata-katanya dibah-ubah sedemikian rupa, sehingga hanya bisa dimengeri di antara mereka) bisa dipahami oleh hampir seluruh remaja di tanah air yang terjangkau oleh media massa, padahal istilah istilah itu berkembang, berubah dan bertambah hampir setiap hari. Kedua defenisi itu saling melengkapi. Pada defenisi yang pertama hanya menerangkan bahwa bahasa gaul adalah bahasa yang mempunyai istilah yang unik, sedangkan defenisi yang kedua diperjelas lagi bahwa yang menggunakan bahasa tersebut adalah para remaja dan bahasa tersebut akan terus berkembang.
3.3. Ciri-ciri bahasa gaul
Ragam bahasa gaul remaja memiliki ciri khusus, yaitu: singkat, lincah dan kreatif. Kata-kata yang digunakan cenderung pendek, sementara kata yang agak panjang akan diperpendek melalui proses morfologi atau menggantinya dengan kata yang lebih pendek.
3.3.1.   Kosakata khas:
Kosa kata Bahasa Indonesia
Kosa kata bahasa gaul
Aku
Gua, gue, gwa
Ayah/ Bapak
Bokap
Cantik
Kece
Ibu
Nyokab
Kamu
Lu, lo, elu
3.3.2.   Penghilangan huruf (fonem) awal
Fonem awal
Fonem sudah dihilangkan
Memang
Emang
Sama
Ama
Saja
Aja
Sudah
Udah
3.3.3.   Penghilangan huruf “h”:
Bohong
Boong
Habis
Abis
Hangat
Anget
Hitung
Itung
Hujan
Ujan
3.3.4.   Penggantian huruf "a" dengan "e":
Benar
Bener
Cakap
Cakep
Sebal
Sebel
Senang
Seneng
3.3.5.   Penggantian diftong "au", "ai" dengan "o" dan "e":
Capai
Cape
Kalau
Kalo
Pakai
Pake
Sampai
Sampe
3.3.6.   Pemendekan kata atau kontraksi dari kata/frasa yang panjang:
Bagaiman
Gimana
Begini
Gini
Begitu
Gitu
Ini
Nih

3.4. Faktor-faktor Pendukung Maraknya Bahasa Gaul di Kalangan Remaja
Perkembangan bahasa gaul di kalangan remaja sangatlah cepat. Mengapa?? Karena didukung oleh beberapa faktor  yang cukup berpengaruh terhadap kondisi lingkungan remaja. Antara lain :
3.4.1.Adanya bahasa gaul ditandai dengan menjamurnya internet dan situs-situs jejaring sosial yang berdampak signifikan terhadap perkembangan bahasa gaul. Penikmat situs-situs jejaring sosial yang kebanyakan adalah remaja, menjadi agen dalam menyebarkan pertukaran bahasa gaul.Tulisan seorang remaja di situs jejaring sosial yang menggunakan bahasa ini, akan dilihat dan bisa jadi ditiru oleh ribuan remaja lain. Misalnya, facebook, twitter, friendster.
3.4.2.Karena pengaruh lingkungan. Umumnya para remaja menyerap dari percakapan orang-orang dewasa di sekitarnya, baik teman sebaya atau keluarga.
3.4.3.Peran media:
3.4.3.1.Media Elektronik yang menggunakan istilah bahasa gaul dalam film-film khusunya film remaja dan iklan, misal dari adegan percakapan di televisi. Aritnya bahasa gaul tidak hanya terjadi karena kontak langsung antara masyarakat itu sendiri, tapi sebagian besar karena “disuapi” oleh media.
3.4.3.2.  Media Cetak, misalnya bahasa yang ada dalam majalah, surat kabar atau koran. Selain itu, pembuatan karya sastra remaja misalnya cerpen atau novel yang umumnya menggunakan bahasa gaul.
3.4.4.   Dampak dari pembangunan dan perkembangan zaman atau modernisasi, dimana segala hal yang ada di lingkungan kita harus selalu ter up-to date. Dampak dari modernisasi yang paling terlihat adalah gaya hidup, seperti cara berpakaian, cara belajar, aplikasi teknologi yang makin maju maupun cara bertutur kata (pemakaian bahasa).  
Yang pasti, bahasa gaul akan selalu muncul dan berkembang sesuai zaman masing-masing. Beberapa tahun lalu, istilah “memble aje” atau “Biarin, yang penting kece” sempat ngetren. Istilah-istilah tersebut lantas tenggelam dengan sendirinya, tergantikan oleh istilah lain. Di antaranya, “so what gitu loh”, “jayus”, dan “Kesian deh lo!”.
3.5. Pengaruh Bahasa Gaul terhadap Bahasa Indonesia.
Dewasa ini, masyarakat sudah banyak yang memakai bahasa gaul dan parahnya lagi generasi muda Indonesia juga tidak terlepas dari pemakaian bahasa gaul ini. Bahkan generasi muda inilah yang banyak memakai bahasa gaul dari pada pemakaian bahasa Indonesia. Untuk menghindari pemakaian bahasa gaul yang sangat luas di masyrakat, seharusnya kita menanamkan kecintaan dalam diri generasi bangsa terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Seiring dengan munculnya bahasa gaul dalam masyarakat, banyak sekali dampak atau pengaruh yang ditimbulkan oleh bahasa gaul terhadap perkembangan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa diantaranya sebagai berikut:


3.5.1. Eksistensi Bahasa Indonesia Terancam Terpinggirkan Oleh Bahasa Gaul.
Berbahasa sangat erat kaitannya dengan budaya sebuah generasi. Kalau generasi negeri ini kian tenggelam dalam pudarnya bahasa Indonesia yang lebih dalam, mungkin bahasa Indonesia akan semakin sempoyongan dalam memanggul bebannya sebagai bahasa nasional dan identitas bangsa. Dalam kondisi demikian, diperlukan pembinaan dan pemupukan sejak dini kepada generasi muda agar mereka tidak mengikuti pembusukan itu. Pengaruh arus globalisasi dalam identitas bangsa tercermin pada perilaku masyarakat yang mulai meninggalkan bahasa Indonesia dan terbiasa menggunakan bahasa gaul.
3.5.2.   Menurunnya Derajat Bahasa Indonesia.
            Karena bahasa gaul yang begitu mudah untuk digunakan berkomunikasi dan hanya orang tertentu yang mengerti arti dari bahasa gaul, maka remaja lebih memilih untuk menggunakan bahasa gaul sebagai bahasa sehari-hari. Sehingga bahasa Indonesia semakin pudar bahkan dianggap kuno di mata remaja dan juga menyebabkan turunnya derajat bahasa indonesia.
3.5.3.   Menyebabkan punahnya Bahasa Indonesia.
    Penggunaan bahasa gaul yang semakin marak di kalangan remaja merupakan sinyal ancaman yang sangat serius terhadap bahasa indonesia dan pertanda semakin buruknya kemampuan berbahasa generasi muda zaman sekarang. Sehingga tidak dapat dipungkiri suatu saat bahasa Indonesia bisa hilang karena tergeser oleh bahasa gaul di masa yang akan datang.
3.6. Dampak dari Penggunaan Bahasa Gaul
3.6.1.   Dampak Positif
Dampak positif dengan digunakannya bahasa gaul adalah remaja menjadi lebih kreatif. Terlepas dari menganggu atau tidaknya bahasa gaul ini, tidak ada salahnya kita menikmati tiap perubahan atau inovasi bahasa yang muncul. Asalkan dipakai pada situasi yang tepat, media yang tepat dan komunikan yang tepat juga.
3.6.2.   Dampak Negatif
3.6.2.1.   Penggunaan bahasa gaul dapat mempersulit pengguna bahasa  Indonesia dengan baik dan benar. Padahal di sekolah atau di tempat kerja, kita diharuskan untuk selalu menggunakan bahasa yang baik dan benar.
3.6.2.2.   Bahasa gaul dapat mengganggu siapapun yang membaca dan mendengar kata-kata yang termaksud di dalamnya. Karena, tidak semua orang mengerti akan maksud dari kata-kata gaul tersebut. Terlebih lagi dalam bentuk tulisan, sangat memusingkan dan memerlukan waktu yang lebih banyak untuk memahaminya.
3.6.2.3.   Bahasa gaul dapat mempersulit penggunanya dalam berkomunikasi dengan orang lain dalam acara yang formal. Misalnya ketika sedang presentasi di depan kelas.

3.7. Upaya Mempertahankan Bahasa Indonesia agar tidak Tergeser oleh Bahasa Gaul
Agar Bahasa Indonesia tidak tergeser oleh bahasa gaul, maka kita sebagai warga Indonesia yang baik hendaknya melakukan langkah-langkah pencegahan  dan penanggulangan sebelum bahasa Indonesia benar-benar punah. Langkah-langkah yang digunakan adalah sebagai berikut :
Ø  Langkah-langkah pencegahan :
3.7.1.   Menjadikan Lembaga Pendidikan Sebagai Basis Pembinaan Bahasa.
Bahasa baku sebagai simbol masyarakat akademis dapat dijadikan sarana pembinaan bahasa yang dilakukan oleh para pendidik. Para pakar kebahasaan, misalnya Keraf, Badudu, Kridalaksana, Sugono, Sabariyanto, Finoza, serta Arifin dan Amran memberikan batasan bahwa bahasa Indonesia baku merupakan ragam bahasa yang digunakan dalam dunia pendidikan berupa buku pelajaran, buku-buku ilmiah, dalam pertemuan resmi, administrasi negara, perundang-undangan, dan wacana teknis yang harus digunakan sesuai dengan kaidah bahasa yang meliputi kaidah fonologis, morfologis, sintaktis, kewacanaan, dan semantis.
3.7.2.   Perlunya Pemahaman Terhadap Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar.
3.7.2.1.   Bahasa Indonesia yang baik.
Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku. Misalnya, dalam situasi santai dan akrab, seperti di warung kopi, pasar, di tempat arisan, dan di lapangan sepak bola hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang tidak terlalu terikat pada patokan. Dalam situasi formal seperti kuliah, seminar, dan pidato kenegaraan hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang resmi dan formal yang selalu memperhatikan norma bahasa.
3.7.2.2.      Bahasa Indonesia yang benar.
Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Kaidah bahasa itu meliputi kaidah ejaan, kaidah pembentukan kata, kaidah penyusunan kalimat, kaidah penyusunan paragraf, dan kaidah penataan penalaran. Jika kaidah ejaan digunakan dengan cermat, kaidah pembentukan kata ditaati secara konsisten, pemakaian bahasa dikatakan benar. Sebaliknya jika kaidah-kaidah bahasa kurang ditaati, pemakaian bahasa tersebut dianggap tidak benar atau tidak baku.
3.7.3.   Diperlukan Adanya Undang-Undang Kebahasaan.
Dengan adanya undang-undang penggunaan bahasa diarapkan masyarakat Indonesia mampu menaati kaidahnya agar tidak mencintai bahasa gaul di negeri sendiri. Sebagai contoh nyata, banyak orang asing yang belajar bahasa Indonesia merasa bingung saat mereka berbicara langsung dengan orang Indonesia asli, karena bahasa yang mereka pakai adalah formal, sedangkan kebanyakan orang Indonesia berbicara dengan bahasa informal dan gaul.
3.7.4. Peran Variasi Bahasa dan Penggunaannya
Variasi bahasa terjadi akibat adanya keberagaman penutur dalam wilayah yang sangat luas. Penggunaan variasi bahasa harus disesuaikan dengan tempatnya (diglosia), yaitu antara bahasa resmi atau bahasa tidak resmi.
3.7.4.1.   Variasi bahasa tinggi (resmi) digunakan dalam situasi resmi seperti, pidato kenegaraan, bahasa pengantar pendidikan, khotbah, suat menyurat resmi, dan buku pelajaran. Variasi bahasa tinggi harus dipelajari melalui pendidikan formal di sekolah-sekolah.
3.7.4.2.   Variasi bahasa rendah digunakan dalam situasi yang tidak formal, seperti di rumah, di warung, di jalan, dalam surat-surat pribadi dan catatan untuk dirinya sendiri. Variasi bahasa ini dipelajari secara langsung dalam masyarakat umum, dan tidak pernah dalam pendidikan formal.  
3.7.5.   Menjunjung Tinggi Bahasa Indonesia di Negeri Sendiri.
Sebenarnya apabila kita mendalami bahasa menurut fungsinya yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, maka bahasa Indonesia merupakan bahasa pertama dan utama di negara Republik Indonesia. Bahasa daerah yang berada dalam wilayah republik bertugas sebagai penunjang bahasa nasional, sumber bahan pengembangan bahasa nasional, dan bahasa pengantar pembantu pada tingkat permulaan di sekolah dasar di daerah tertentu untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lain. Jadi, bahasa-bahasa daerah ini secara sosial politik merupakan bahasa kedua.
Ø  Langkah-langkah penanggulangan :
3.7.6.   Untuk menghindari pemakaian bahasa gaul yang sangat luas di masyarakat pada masa depan.
perlu adanya usaha pada saat ini menanamkan dan menumbuhkembangkan pemahaman dan kecintaan dalam diri generasi bangsa terhadap Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional. Para orangtua, guru dan pemrintah sangat dituntut kinerja mereka dalam menanamkan dan menumbuhkembangkan pemahaman dan kecintaan anak-anak Indonesia terhadap Bahasa Indonesia. Dengan demikian, pemakaian Bahasa Indonesia secara baik dan benar pada saat ini dan pada masa depan dapat meningkat.
3.7.7.   Perlu adanya tindakan nyata dari semua pihak yang peduli terhadap eksistensi bahasa Indonesia.
Perlu adanya tindakan nyata dari semua pihak yang peduli terhadap eksistensi bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional, bahasa persatuan dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
3.7.8.   Menyadarkan masyarakat Indonesia terutama para generasi penerus bangsa.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus diutamakan penggunaannya. Dengan demikian, mereka lebih mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar dari pada bahasa gaul. Penyadaran ini dapat dilakukan oleh para orang tua di rumah kepada anak-anak mereka. Dapat pula dilakukan oleh para guru kepada para siswa mereka. Selain itu, pihak pemerintah dapat bertindak secara bijak dalam menyadarkan masyarakat untuk mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia di negara kita.
3.7.9.   Menanamkan semangat persatuan dan kesatuan
Menanamkan semangat persatuan dan kesatuan dalam diri generasi bangsa dan juga masyarakat luas untuk memperkukuh Bangsa Indonesia dengan penggunaan Bahasa Indonesia. Sebagaimana kita ketahui, Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang dapat kita gunakan untuk merekatkan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. Dengan menanamkan semangat, masyarakat Indonesia akan lebih mengutamakan Bahasa Indonesia daripada menggunakan bahasa gaul. Cara menanamkannya dapat dilakukan di rumah, sekolah dan di masyarakat.
3.7.10.  Pemerintah Indonesia harus menekankan penggunaan Bahasa Indonesia
Penekankan penggunaan Bahasa Indonesia dalam film-film produksi Indonesia. Baik film layar lebar maupun sinetron. Dengan penggunaan Bahasa Indonesia secara benar oleh para pelaku dalam film nasional yang diperankan aktor dan aktris idola masyarakat, masyarakat luas juga akan mengunakan Bahasa Indonesia seperti para idola mereka.
3.7.11.  Meningkatkan pengajaran Bahasa Indonesia di sekolah dan di perguruan tinggi.
Para siswa dan mahasiswa dapat diberikan tugas praktik berbahasa Indonesia dalam bentuk dialog dan monolog pada kegiatan bermain drama, dalam bentuk diskusi kelompok, penulisan artikel dan makalah dan juga dalam bentuk penulisan sastra seperti cerita pendek dan puisi. Dengan praktik-praktik berbahasa Indonesia, dapat mengembangkan kreativitas berbahasa Indonesia mereka dan juga dapat membiasakan mereka berbahasa Indonesia secar baik dan benar.




BAB IV
PENUTUP
4.1. Kesimpulan  
Dari penulisan karya ilmiah diatas mengenai “Pudarnya penggunaan Bahasa Indonesia oleh Bahasa Gaul di kalangan remaja” dapat diambil kesimpulan bahwa banyaknya masyarakat Indonesia yang menggunakan bahasa gaul, singkatan-singkatan dalam komunikasinya sehari-hari adalah penyimpangan dari penggunaan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Hal ini dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan Bahasa Indonesia. Kurangnya kesadaran untuk mencintai dan menggunakan Bahasa Indonesia di negeri sendiri akan berdampak lunturnya atau hilangnya Bahasa Indonesia dalam pemakaiannya dalam masyarakat terutama di kalangan remaja. Apalagi dengan maraknya dunia kalangan artis menggunakan bahasa gaul di media massa dan elektronik, membuat remaja semakin sering menirukannya di kehidupan sehari-hari hal ini sudah wajar karena remaja suka meniru hal-hal yang baru.
4.2. Saran
Kita boleh menggunakan bahasa gaul, asalkan jangan sampai berlebihan dalam penggunaannya karena bahasa gaul dapat mengganggu perkembangan Bahasa Indonesia di kalangan remaja. Dan hendaknya melakukan pemahaman yang mendalam terhadap pengaruh bahasa gaul serta mulailah dari diri kita sendiri untuk membudidayakan Bahasa Indonesia dan meningkatkan kembali eksistensinya di kalangan remaja. Karena Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi kenegaraan dan lambang dari identitas nasional, yang kedudukannya tercantum dalam Sumpah Pemuda dan UUD 1945 Pasal 36.
Demikianlah karya ilmiah ini saya buat. Semoga dapat bermanfaat bagi saya pribadi dan pembaca umumnya. Saya menyadari bahwa karya ilmiah ini  masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan kritik dan saran dari teman-teman semuanya.


DAFTAR PUSTAKA
Wahyu Wibowo. 2001. Manajemen Bahasa. Jakarta: Gramedia, hal. 3
Maruli Pangabean. 1981. Bahasa Pengaruh dan Peranannya. Jakarta: Gramedia, hal. 5
Soejono,Ag.1983.Metode Khusus Bahasa Indonesia. Bandung: C.V. Ilmu Anonim.2012.”Bahasa ‘Alay’ Merusak Bahasa Indonesia”.(Online)
Salam, Rosdiah. 2006. Bahasa dan Sastra Indonesia. Makassar
Arifin, E. Zaenal.1995. Cermat Berbahasa Indonesia. Jakarta: Akademika Presindo.
Faizah, Umi.   Bahasa Indonesi, Antara Variasi dan Penggunaan. diakses 26 Desember 2013
Sofa, Maret 31, 2009. Penggunaan Ragam Bahasa Gaul Dikalangan Remaja (online)
Keraf,Gorys.2005.Terampil Berbahasa Indonesia.Jakarta:Balai Pustaka
Alatas, dkk. 2006. Penggunaan Ragam Bahasa Gaul Dikalangan Remaja.
Arifin,e zainal.2004,dasar-dasar penulisan karangan ilmiah. Jakarta: PT Grasindo
Gatot. Efektivitas Berbahasa. Yogyakarta: CV Karya. 2009.
Kanzunnudin, Muhammad. 2011. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Rembang: Yayasan Adhigama.
Alek dan Achmad H.P. 2010. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Indonesian Heritage, Bahasa dan Sastra. Jakarta: Grolier, 2002.
Munsyi, Alif Danya. Bahasa Menunjukkan Bangsa. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2005.
Sudjana, nana.1991. tuntunan penyusunan bahasa indonesia. Bandung : Sinar Baru.
Badudu, J.S. 1986. Inilah Bahasa Indonesia yang Benar. Jakarta:  Gramedi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar